MAKALAH ORGANISASI KOPERASI



MAKALAH ORGANISASI KOPERASI



TUGAS KELOMPOK 7







NAMA ANGGOTA KELOMPOK :


  1. 1.     NURDIANTO                              : 15M1173
    2.     OKTAVIANI BOTA URAN          : 15M1174
    3.     PERIAMAN LASE                       : 15M1175
    4.     RUDIAS                                      : 15M1178
    5.     SELAMET                                   : 15M1179








AKADEMI MANAJEMEN BUMI SEBALO BENGKAYANG
TAHUN AKADEMIK 2016/2017
 


















KATA PENGANTAR


Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang maha Esa  karena berkat rahmat-Nya kita dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ORGANISASI KOPERASI ”. Makalah ini  diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Koperasi dan UKM.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua.


















Bengkayang,    November  2016



DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR............................................................................................................ i
DAFTAR ISI......................................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN .................................................................................................. iii
Latar Belakang Penulisan...................................................................................................... iii
Rumusan Masalah................................................................................................................. iii
Tujuan penulisan.................................................................................................................... iii
Metodologi Pencarian Informasi dan Penulisan.................................................................... iii


BAB II PEMBAHASAN ....................................................................................................  1
A. PENGERTIAN KOPERASI ................................................................................................. 1
B. STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI ..........................................................................  1
C. BAGAN STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI ..................................................................  2
Rapat Anggota ............................................................................................................................ 2
Pengurus ...................................................................................................................................... 3
Keteua Umum ............................................................................................................................  5
D. MANAJEMEN KOPERASI................................................................................................. 9
E. FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI ............................................................................... 10
F. ASPEK-ASPEK MANAJEMEN KOPERASI ................................................................... 13


BAB III PENUTUP ..........................................................................................................  16
KESIMPULAN .................................................................................................................. 16
DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................................... 16
                                               






BAB I
PENDAHULUAN

Latar belakang.
Masyarakat merupakan sebuah organisasi yang merupakan kumpulan dari sejumlah individu yang tentunya memiliki visi dan misi yang sama dalam menjalani kehidupan, Sebelum terjun kedalam sebuah masyarakat. Koperasi adalah saka guru atau tiang utama penyangga ekonomi rakyat banyak. Saka guru akan kuat jika peran serta anggotanya benar-benar berfungsi secara aktif dan kreatif.Organisasi Koperasi merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang bisnis (ekonomi) yang pembentukkannya secara esensi didasarkan pada menolong dirisendiri melalui kesamaan (solidaritas), effort (usaha) dan individualitas, dalam menjalankan organisasi dan perusahaan Koperasi.

1.2 Rumusan masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan KOPERASI?
2.      Bagaimana Struktur Organisasi Koperasi itu?
3.      Bagaimana Manajemen koperasi itu?
4.      Bagaimana kepemimpinan koperasi?


1.3  Tujuan penulisan
2.      Ingin mengetahui pengertian dan definisi dari Koperasi.
3.      Ingin mengetahui seprti apa prinsip yang ada pada koperasi tersebut
4.      Ingin mengetahui jenis-jenis koperasi
5.      Dan ingin mengetahui kepemimpinan dalam koperasi


1.4  Metodologi pencarian informasi dan penulisan
Dalam penulisan karya tulis ini, dalam memperoleh data dan bahan kajian menggunakan metode tinjauan pustaka. Dimana dalam hal ini penu.is menjadikan literature-literatur, baik itu berupa buku, artiket, jurnal, dll., sebagai bahan referensi. Dan dalam penulisannya menggunakan teknik penulisan deskriptif, dimana penulis memaparkan secara gambling selulruh realita dan konsep yang berkaitan.














BAB II
PEMBAHASAN


A.    PENGERTIAN KOPERASI
Bagi Masyarakat Indonesia sendiri, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena masyarakat banayak yang sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Koperasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata : Co yang berarti bersama, Operation = bekerja. Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Organisasi koperasi adalah suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama dan bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan bersama-sama dalam suatu wadah koperasi.
            Sebagai organisasi koperasi mempunyai tujuan organisasi yang merupakan kumpulan dari tujuan-tujuan individu dari anggotanya, jadi tujuan koperasi sedapat mungkin harus mengacu dan memperjuangkan pemuasan tujuan individu anggotanya, dalam operasionalnya harus sinkron.












B.     STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI

           
            Organisaisi koperasi yang telah terbentuk memerlukan pelaksanaan manajemen koperasi diantaranya mengenai Bagan Struktur Organisais yang relevan, perangkat dan fungsi organisasai koperasi.
            Bagan Struktur Organisasi Koperasi menggambarkan susunan, isi dan luas cakupan organisasi koperasi, serta menjelaskan posisi daripada fungsi beserta tugas maupun kewajiban setiap fungsi, hubungan kerja dan tanggung jawab yang jelas.
Landasan pembuatan struktur organisasi adalah :
1.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
2.      Anggaran Dana dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi.
3.      Keputusan Rapat.










C.    BAGAN STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI

1.      Rapat Anggota
            Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Hal ini mengandung pengertian bahwa segala keputusan yang sifatnya mendasar mengenai kebijakan pengembangan aktifitas koperasi ditentukan oleh anggota yang disampaikan melalui forum rapat anggota, setiap anggota mempunyai hak yang sama dalam mengeluarkan pendapatnya. Penyelenggaraan rapat anggota sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.

Jenis rapat anggota yang ada dalam Koperasi adalah :
a.       Rapat Anggota Tahunan (RAT), yaitu rapat anggota yang diselenggarakan tiap akhir tahun buku. Diadakan oleh Pengurus dan Badan Pengawas yang dihadiri oleh anggota. Rapat Anggota Tahunan ini mengesahkan laporan pertanggungjawaban Pengurus dan badan Pengawas, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), pemilihan anggota Badan Pengurus dan Badan Pengawas.
b.      Rapat Anggota Khusus (RAK), yaitu rapat anggota yang diadakan untuk tujuan khusus seperti menetapkan kebijaksanaan umum dibidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi untk satu tahun buku berikutnya. Serta untuk menetapkan RAPB koperasi dan perubahan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi.
c.       Rapat Anggota Luar Biasa, yaitu rapat anggota yang diadakan untuk menetapkan penggabungan atau pembagian atau peleburan atau pembubaran koperasi atau apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat angota. Maka dapat diadakan Rapat Anggota Luar Biasa dapat dilaksanakan dengan permintaan tertulis 1/10 dari jumlah anggota, Pengurus dan Badan Pemeriksa.

2.      Pengurus
            Kekuasaan yang dimiliki oleh pengurus koperasi berada di bawah kekuasaan rapat anggota. Pengurus hanya merupakan pemegang mandat yang dipilih, diangkat serta diberhentikan oleh anggota. Pengurus harus membuat kebijakan yang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan hasil keputusan rapat anggota lainnya dan pada akhir masa jabatannya harus mempertanggung jawabkan hasil kerjanya kepada anggota.
            Secara umum, tugas utama pengurus Koperasi adalah memimpin organisasi dan perusahaan koperasi, melakukan segala perbuatan hukum dan atas nama koperasi, serta mewakili koperasi baik didalam maupun di luar pengadilan.
            Pengurus dipilih dari anggota dan masa jabatan pengurus dan pengawas satu periode adalah tiga tahun, dan setelah masa jabatannya berakhir dapat dipilih kembali.






Unsur-unsur Pengurus Koperasi terdiri atas :
-          Ketua
-          Wakil Ketua Umum
-          Sekretaris I
-          Sekretaris II
-          Bendahara I
-          Bendahara II
-          Wakil Ketua Bidang Usaha Keuangan
-          Wakil Ketua Bidang Usaha Pelayanan Umum, Usaha Kecil –Menengah
-          Wakil Ketua Bidang Usaha Bidang Usaha Komunikasi Hubungan Usaha Dan Pengembangan
Anggota koperasi yang dapat dipilih menjadi pengurus adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
-          Mempunyai sifat jujur dan ketrampilan kerja.
-          Mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian.
-          Mempunyai rasa disiplin dan tanggung jawab atas jalannya kegiatan usaha koperasi.


Pengurus bertugas :
1.      Menyelenggarakan rapat anggota.
2.      Menyelenggarakan pembinaan organisasi dan idiil.
3.      Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan.
4.      Mengelola koperasi dan usahanya.
5.      Mengajukan rancangan rencana kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi.
6.      Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
7.      Menyelenggarakan pembukuan secara tertib.
8.      Memelihara Daftar Buku Anggota, Daftar Buku Pengurus, dan Daftar Buku Pengawas.
Pengurus berwenang :
1.      Menentukan kebijaksanaan koperasi sesuai dengan Keputusan Rapat anggota.
2.      Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar.


Tugas dan wewenang masing-masing komponen pengurus itu dapat dirinci sebagai berikut :
a.      Ketua Umum
Ketua KOPERASI memiliki tanggung jawab baik kedalam maupun keluar organisasi, dengan uraian tugas selengkapnya sebagai berikut:
1.      Memimpin Koperasi dan mengkoordinasikan kegiatan seluruh anggota Pengurus.
2.      Mewakili Koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
3.      Melaksanakan segala perbuatan sesuai dengan Keputusan Rapat anggota dan Rapat Pengurus.
Adapun wewenang dari ketua adalah sebagai berikut :
1.      Menentukan Kebijaksanaan dan mengambil keputusan.
2.      Menandatangani surat-surat dan perjanjian bersama Sekretaris dan Bendahara.
Ketua bertanggung jawab kepada Rapat Anggota




b.      Wakil Ketua Umum
Wakil ketua memiliki wewenang untuk bertindak sebagai wakil penanggung jawab umum, dengan rincian tugas sebagai berikut :
1.      Melaksanakan tugas ketua apabila berhalangan.
2.      Membina dan mengawasi bidang organisasi dan administrasi.
3.      Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan.
4.      Menyelenggarakan kontrak usaha dengan pihak lain

c.       Sekretaris
Tugas utama sekretaris adalah sebagai penanggungjawab administrasi koperasi, adapun uraian tugasnya sebagai berikut :
1.      Bertanggung jawab kegiatan administrasi dan perkantoran.
2.      Mengusahakan kelengkapan organisasi.
3.      Mengatur jalannya perkantoran.
4.      Memimpin dan mengarahkan tugas karyawan.
5.      Menghimpun dan menyusun laporan kegiatan bersama bendahara dan pengawas.
6.      Menyusun rancangan rencana program kerja organisasi dan idiil.
            Sekretaris berwenang :
1.      Mengambil keputusan dibidang kesekretariatan.
2.      Menandatangani surat-surat bersama ketua.
3.      Menetapkan pelaksanaan bimbingan organisasi dan penyuluhan.
Sekretaris bertanggung jawab kepada rapat Pengurus melalui Wakil Ketua.



d.      Bendahara
Pada dasarnya tugas pokok bendahara adalah mengurus kekayaan dan keuangan koperasi, antara lain :
1.      Bertanggung jawab masalah keuangan koperasi.
2.      Mengatur jalannya pembukuan keuangan.
3.      Menyusun anggran setiap bulan.
4.      Mengawasi penerimaan dan pengeluaran uang.
5.      Menyusun rencana anggaran dan pendapatan koperasi.
6.      Menyusun laporan keuangan.
7.      Mengendalikan anggaran.

Bendahara berwenang :
1.      Mengambil keputusan dibidang pengelolaan keuangan dan usaha.
2.      Bersama dengan ketua menandatangani surat yang berhubungan dengan bidang keuangan dan usaha.
e.       Wakil Ketua Bidang Usaha
            Wakil ketua bidang usaha memiliki wewenang untuk bertindak sebagai wakil penanggung jawab di bidang usaha dan bertanggung jawab kepada wakil ketua umum, dengan rincian tugas sebagai berikut :
1.      Membina dan mengawasi unit bidang usaha koperasi.
2.      Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan bidang usaha.
3.      Menyelenggarakan kesepatan kontrak usaha dengan pengelola unit bidang usaha koperasi.
4.      Menyusun peraturan-peraturan khusus di unit bidang usaha.


3.      Pengawas
            Disamping rapat anggota dan pengurus, salah satu alat perlengkapan organisasi koperasi adalah pengawas yang antara lain mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
            Adanya fungsi pengawasan dalam suatu organisasi koperasi, dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk memperkecil resiko yang mungkin timbul sebagai akibat dari terjadinya penyimpangan-penyimpangan kebijakan dari rencana yang telah ditetapkan.
Pengawas dipilih melalui rapat anggota bersama dengan pemilihan pengurus dengan masa jabatan tiga tahun.Jabatan pengawas tidak boleh dirangkap dengan jabatan pengurus, sedangkan persyaratan badan pengawas sama dengan persyaratan pengurus.
            Dengan uraian tugas masing-masing adalah sebagai berikut:
1.      Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan pengurus menyangkut pengelolaan koperasi, baik yang menyangkut aspek organisasi idiil maupun aspek usaha.
2.      Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
3.      Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan.









D.    MANAJEMEN KOPERASI

            Manajemen merupakan salah satu bagian penting dari organisasi koperasi. Berhasil tidaknya suatu koperasi sangat tergantung pada mutu dan kerja dalam bidang manajemennya. Apa bila orang-orang dalam manajemen ini memiliki kejujuran, kecakapan dan giat dalam bekerja maka besarlah kemungkinannya koperasi akan maju pesat atau setidak-setidaknya tendensi untuk terjadinya kebangkrutan dapat ditanggulangi. Tetapi sebaliknya, apabila orang-orang ini tidak cakap, curang atau tidak berwibawa tentulah koperasi pun akan mundur atau tidak semaju seperti yang di harapkan.
            Manajemen memang bukanlah satu-satunya unsur yang menentukan gagal tidaknya suatu usaha, tetapi bagaimanapun orang-orang yang duduk dalam manajemen ini mempunyai peranan penting. Lebih-lebih dalam organisasi koperasi yang bukan kumpulan modal uang melainkan kumpulan orang-orang. Sehingga dari sekian banyak koperasi yang gagal banyak diantaranya yang disebabkan oleh kekacauan dalam bidang manajemen.
            Didalam menggerakan orang-orang dan mengerahkan fasilitas, manager melakukan lima pola perbuatan: perencanaan, pembuatan keputusan, pembimbingan, pengorganisasian, pengendalian.
a.    Perencanaan
Menggambarkan dimuka hal-hal yang harus di kerjakan dan cara mengerjakannya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetakan.

b.   Pembuatan keputusan
Melakukan pemilihan diantara berbagai kemungkinan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan, pertentangan-pertentangan dan keraguan-raguan yang timbul dalam proses penyelenggaraan usaha kerjasama itu.

c.    Pembimbingan
Memerintah, menugaskan, memberi arah dan menuntut bawahan untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.

d.    Pengkoordinasian
Menghubung-hubungkan, menyeleraskan orang-orang dan pekerjaannya sehingga semua berlangsung secara tertib dan seirama menuju searah tercapainya tujuan tanpa terjadinya kekacauan, percekcokan atau kekosongan kerja.
e.    Pengendalian
Melakukan kegiatan pemeriksaan, mencocokan dan mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan yang ada terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan dan hasil yang dikendaki.


E.     FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
            Fungsi manajemen merupakan hal yang tidak dapat ditinggalkan dalam memimpin koperasi. Hal ini mengingat pada koperasi ada dua tugas pokok yang berbeda dengan badan usaha lain, yaitu: (1) memelihara atau mempertinggi moral atau jiwa koperasi pada anggota. Dalam hal ini yang harus dilakukan adalah lebih memperhatikan koperasi pada anggota-anggotanya,antara lain dengan memberikan penerangan tentang hal dan kewajiban mereka sebagai anggota yang baik; (2) mencapai keberhasilan usaha. Dalam melaksanakan usaha ini, koperasi membagi persoalan-persoalan dalam dua hal:
a.       Persoalan organisasi external, seperti misalnya sales promotion yaitu usaha meninkatkan oenjualan, mempersiapkan barang-brang yang berhubungan dengan distribusi barang fisik, penentuan harga dari mata dagang dan lain sebagainya.
b.      Persoalan organisasi internal, yaitu persoalan-persoalan yang ada hubungannya dengan keadaan koperasi itu sendiri: seperti misalnya persoalan pembelanjaan, persoalan perburuhan,  ansuransi, akuntansi, personal dan lain-lain.

a. Perecanaan
            perencanaan dapat didefinisikan sebagai penentuan terlebih dahulu apa yang harus di kerjakan, kapan  harus dikerjakan dan siapa yang mengerjakan. Dalam perencanaan ini terlibat unsur penentuan, yang berarti bahwa dalam perencanaan tersebut tersirat pengambilan keputusan. Karena itu perencanaan dapat dilihat sebagai suatu proses dalam mana dikembangkan suatu krangka untuk mengambil keputusan dan penyusunan rangkaian tindakan selanjutnya dimasa depan.
Ada empat langkah penting dalam perencanaan:
1.      Menentukan tujuan ? sasaran
2.      Mencari alternative-alternatif
3.      Menyeleksi alternative-alternatif
4.      Perumusan perencanaan


b. Pengorganisasian
            Tujuan dari pengorganisasian ini adalah untuk mengelompoka kegiatan, sumber daya manusia dan sumber daya lainnya yang dimiliki koperasi agar pelaksanaan dari suatu rencana dapat dicapai secara efektif dan ekonomis. Langkah pertama yang amat penting dalam pengorganisasian ini yang umumnya harus dilakukan sesudah perencanaan, adalah proses mendesain organisasi yaitu penentuan struktur organisasi yang paling memadai untuk strategi, orang, teknologi, dan tugas organisasi.
            Masing-masing jenis struktur tersebut tentu memiliki kelebihan serta kekurangannya masing-masing. Sekedar pedoman dua hal yang perlu dipertimbangkan oleh pengurus dalam memilih struktur organisasi adalah: (a) efektivitas struktur organisasi tersebut dilihat dari segi pencapaian tujuan koperasi, dan (b) efisensi struktur organisasi itu dilihat dari segi biaya penyelenggaraannya. Koperasi yang masih kecil danyang hanya menyelenggarakan suatu unit usaha, biasanya cukup diselenggarakan dengan menggunakan struktur fungsional. Demikianlah, pembahasan yang lebih terinci mengenai organisasi Koperasi akan dilakukan pada bagian berikutnya.
            Organizing atau organisasi dapat berarti: memerinci kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab personal, melaksanakan rencana yang sudah dibuat lebih dlulu, membagi-bagi tugas,tanggung jawab dan kekuasaan.

c. Fungsi Pengarahan (Directing )
            pengarahan disini adalah pengarahan agar para karyawan lebih mengkonsentrasikan diri dalam bertugas. Mereka diarahkan pada tujuan koperasi yang sudah ditetapkan. Melalui pengarahan ini ukan berarti karyawan bergerak sendiri dalam menuju arah itu tetapi mereka harus mengerjakan pekerjaan yang diserahkan padanya sebaik-sebaiknya. Dengan sendirinya mereka akan sampai pada tujuan sebaik-sebaiknya. Mereka mengerjakan pekerjaan itu didalamnya sudah ada mekanisme yang akan mengarahkannya pada tujuan usaha. Pengurus koperasi yang biasanya diwakili manajer dalam menangani tugas-tugas itu hanya mengarahkan kalau ada penyimpangan-penyimpangan sebagai hasil Karen bekerja kurang baik.

d. Kepemimpinan
            menurut Ralp M. Stogdill, kepemimpinan adalah suatu proses mempengaruhi aktivitas kelompok yang ditunjukan pada pencapaian tujuan tertentu. Selanjutnya berdasarkan pada hasil penelitiannya tentang teori kepemimpinan dia mengatakan kepemimpinan telah didefinisikan dengan berbagai cara yang berdeda oleh berbagai orang yang berbeda pula.
            James A.F.Stoner memberikan definisi kepemimpinan manajerial sebagai suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang paling berhubungan tugasnya. Dalam kaitan kepemimpinan ini banyak dipertanyakan, jenis atau gaya kepemimpinan manakah yang cocok buat koperasi?

Sebagaimana kita ketahui kita mengenal 3 gaya kepemimpinan, yaitu:
1)    Otoriter (authoritarian )
2)   Demokratis (democratis )
3)   Kebebasan ( laissez faire )

e. Pengendalian
            menurut Robert J. Mockler, pengedalian adalah suatu upaya yang sistematis untuk menetapkan standar restasi dengan sasaran-sasaran perencanaan, merancang system umpan balik informasi membandingkan prestasi sesungguhnya dengan standar yang terlebih dahulu ditetapkan, menentukan apakah ada peyimpangan dan mengukur signifikasi penyimpangan tersebut dan mengambil tindakan perbaikan-perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa sumber daya perusahaan yang digunakan sedapat mungkin dengan cara yang paling efektif dan efisien guna tercapainya sasaran perusahaan.

PELAKSANAAN
            Fungsi ketiga manajemen koperasi adalah fungsi pelaksanaan. Pelaksanaan adalah proses penerapan rencana-rencana koperasi oleh masing-masing fungsi satu unsur dalam organisasi koperasi. Aspek terpenting pada tahap pelaksanaan ini adalah aspek koordinasi dan monitoring.
            Dengan melakukan koordinasi maka berbagai unsur-unsur dalam organisasi diupayakan untuk saling bahu-membahu dalam mencapai tujuan-tujuan koperasi. Dalam garis besarnya, unsur-unsur yang terlibat pada tahap pelaksanaan ini terdiri dari anggota, penasihat, pengawas, pengurus, pengelola, serta karyawan koperasi. Dalam hal ini kiranya perlu dijelaskan hubungan antara pengurus dengan pengelola kiranya perlu dikemukakan secara ringkas.



F.      ASPEK-ASPEK MANAJEMEN KOPERASI

1.      Manajemen Operasi
            Manajemen operasi adalah salah satu aspek dari manajemen koperasi yang memusatkan perhatiannya terhadap pengelolaan variable-variabel kunci yang menentukan tercapainya efisiensi dan efektivitas kegiatan utama koperasi secara optimal. Dilihat dari segi ruang lingkupnya, maka lingkup manajemen operasi ini tergolong sangat luas, meliputi baik lingkungan internal koperasi maupun lingkungan eksternalnya; mulai dari hal-hal yang bersifat fisik, sampai pada hal-hal yang menyangkut sumber daya manusia.

a. Manajemen Masukan
            Masukan dalam hal ini adalah ba-han baku yang digunakan dalam proses produksi tersebut. Se-hubungan dengan bahan baku ini, maka pertama-tama pengurus koperasi harus bisa menentukan sumber pengadaan bahan baku yang paling murah dengan kualitas yang memadai. Setelah itu, perlu dipikirkan pula masalah pengangkutannya ke pabrik, metode penyimpangannya, serta pengurusannya selama berada pada tahap penyimpanan itu.

b. Manajemen Peralatan dan Sumberdaya Manusia
            bersamaan dengan masalah pengadaan dan penyimpanan bahan baku tersebut, maka pengurus koperasi harus menentukan secara cermat jenis alat produksi yang hendak digunakan, serta jumlah dan kualitas sumberdaya manusia  yang akan melaksanakan proses produksi tersebut. Sehubungan dengan pemilihan peralatan misalnya, maka yang perlu dipertimbangkan oleh pengurus tidak hanya sekedar harga, kualitas, dan kapasitas peralata tersebut, tapi meliputi pula masalah tata letak serta metode kerjanya. Sedangkan dalam kaitannya dengan jumlah dan kualitas sumbedaya manusia, pengurus koperasi harus dapat menentukan kualifikasi tenaga kerja macam apa yang diperlukan, sehingga dapat mengimbangi metode produksi yang digunakan.

c. Manajemen Keluaran
            memasuki tahap produksi, maka pengurus koperasi harus dapat menentukan sacara tepat baik jumlah satuan yang akan dihasilkan yang dapat diserap oleh pasar, maupun standar kualitas tertentu sesuai dengan sasaran pasar yang ingin diraih. Selain itu, agar proses produksi ini dapat dijalankan dengan biaya serendah-rendahnya, dengan keluaran yang memenuhi standar kualitas tertentu tersebut, maka penyusunan standar produksi dan biaya merupakan kebutuhan yang mutlak sifatnya pada tahap produksi ini.

2.      Manajemen Keuangan
            Pusat perhatian manajemen keuangan adalah terhadap pengelolaan berbagai aspek keuangan suatu usaha. Sebagai salah satu sumberdaya strategis untuk menjalankan usaha, maka masalah pengelolaan keuangan ini sangat penting artinya bagi kelangsungan hidup koperasi. Masalh utama yang biasanya dihadapi dalam kaitannya dengan pengelolaan keuangan ini adalah masalah menentukan berbagai kemungkinan perolehan sumber dana , yaitu yang bisa diperoleh dengan biaya relative murah, serta masalah penggunaanya untuk membiayai berbagai kegiatan sesuai dengan prioritas yang telah ditentukan.

a. Manajemen Modal Kerja
            sehubungan dengan manajemen keuangan sebagaimana diatas, maka satu hal yang perlu mendapat perhatian khusus adalah manajemen modal kerja. Sebagaimana bentuk-bentuk perusahaan lainnya, penyelenggaraan usaha koperasi tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan akan modal kerja. Modal kerja diperlukan dalam menunjang kelancaran kegiatan seperti membeli bahan baku, membayar gaji karyawan, membayar utang, membayar bunga dan kegiatan lainnya yang merupakan egiatan rutin koperasi.

http://ho.lazada.co.id/SHYBGR


b. Manajemen Kas
            pusat perhatian manajemen kas adalah pada tercapainya keseimbangan antara kas yang dikeluarkan (cash outflow) dengan kas yang diterima (cash inflow). Sebagaimana diketahui, kas adalah aktiva yang sifatnya paling likuid. Selain itu, kas juga merupakan aktiva yang tidak mempunyai identitas pemilikan yang jelas, karena itu sangat besar kemungkinannya menjadi sasaran penyelewengan. Dengan sifat seperti itu, maka manajemen kas harus diarahkan agar mencapai keadaan-keadaan sebagai berikut:
1)    Tersedianya kas dalam jumlah yang cukuo untuk membiayai transaksi-transaksi koperasi selama periode berjalan;
2)   Mengehindari terjadinya pengangguran kas koperasi dalam jumlah yang relative besar; dan
3)   Menghindari terjadinya penyalagunaan penggunaan kas koperasi.



c. Manajemen Piutang
            Piutang adalah tagihan kepada pihak-pihak di luar koperasi, yang timbul karena terjadinya penjualan atau penyerahan jasa-jasa koperasi. Dari segi waktunya, piutang dapat dibedakan atas piutang jangka pendek dan piutang jangka panjang. Dalam kaitannya dengan manajemen modal kerja maka yang akan dibicarakan terbatas pada aspek piutang jangka pendek saja.

                       
















BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN

            Koperasi adalah suatu organisasi yang dibentuk oleh sekelompok orang yang saling bekerja sama unuk mencapai kepentingan dan tujuan bersama. Koperasi mempunyai perinsip yaitu aggotanya harus bersifat sukarela dan terbuka bagi semua orang yang ingin menggunakan jasa-jasanya dan memerima tanggungjawab keanggotaan tanpa membeadakan gender, pengawasannya dikelolah oleh anggotanya secara demokratis, partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi.
Kunci kesuksesan pada koprasi ada pada kepemimpinan, jadi koprasi  sangat memerlukan seorang pemimpin yang mampu menjadi motor penggerak, pembina yang mengarahkan pada prinsip-prinsip koperasi yang sesungguhnya, pemberani yang mampu melakukan terobosan usaha baru bahkan untuk sesuatu yang sangat mustahil sekalipun, tegar dan konsisten dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Pemimpin koperasi yang ideal seperti tersebut  dapat diciptakan melalui pendidikan, pengalaman dan pembinaan yang berkesinambungan. Agar dapat mengintegrasikan keinginan-keinginan maupun  kebutuhan anggota Koperasi, memotivasi dan mengorganisir kelompok serta mengarahkan kegiatan-kegiatannya agar dapat mencapai sasaran dan organisasi Koperasi.























DAFTAR PUSTAKA


Sumber :
·         www.smecda.com/files/…kahim.staff.gunadarma.ac.id/…/files/…/ORGANISASI+KOPERASI.doc operasi/10_struktur_organisasi_kop.pdf    http://koperasiarief.blogspot.com/2013_01_01_archive.html

<script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<!-- Iklan -->
<ins class="adsbygoogle"
     style="display:block"
     data-ad-client="ca-pub-6039638950488738"
     data-ad-slot="2063307518"
     data-ad-format="auto"></ins>
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script>


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Chanel terbaik belajar bahasa Inggris tingkat SD

Bahasa Inggris Kurikulum Merdeka SD SMP SMA